Buku Majmu Syarif Kamil di Terbitkan oleh Penerbit : Cv. Jumanatul Ali-Art. Jl. Adikrisan No. 8 Perum. Bumi Adipura Gedebage Bandung./ Jl Warung Peuteuy No.207 Tarogong Kaler Garut Jawa Barat.

Shalat Tiang Agama

Salah satu kewajiban muslim dalam menjalankan ibadahnya adalah menegakkan shalat yang seharusnya kewajiban ini sudah diajarkan sejak dini sehingga ketika dewasa hal ini tidak lagi memberatkannya.

Menurut bahasa, shalat artinya do’a, sedang menurut istilah berarti suatu sistim ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, berdasar atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu. Ia adalah fardhu ‘ain atas tiap-tiap muslim yang telah baligh. Kewajiban shalat tegas diperintahkan oleh Al Qur’an, tetapi perintah yang bersifat umum. Tentang detail dari tata cara dan waktu-waktu melakukannya, berdasarkan atas petunjuk dan sunnah nabi. Sistim shalat yang kita lakukan kini, ialah sistim yang telah dicontohkan nabi dahulu kepada umat islam generasi pertama, kemudian diwariskan secara turun-temurun tanpa mengalami perubahan, telah berjalan selama 15 abad, firman Allah Swt, ”Dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu diwajibkan untuk melakukannya pada waktunya atas sekalian orang mukmin” [An Nisa’ 4;103].

Adapun kedudukan shalat dalam islam adalah;
1.Tiang Agama Shalat merupakan tiang agama, ibarat tiang pada sebuah bangunan maka bangunan itu tidak akan tegak, tiang sangat penting untuk bersandarnya bangunan lain, dengan tiang jelas posisi sebuah arah, Rasulullah bersabda; "Pokok urusan adalah islam, sedangkan tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah berjuang dijalan Allah". Dalam hadits lain Nabi Muhammad menyatakan bahwa shala itu tiang agama, barangsiapa yang menegakkan shalat berarti dia menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkan shalat maka dia telah merubuhkan agama.

2.Ibadah Yang Pertama Kali diwajibkan Dari sekian ibadah yang diwajibkan Allah maka shalat merupakan amalan yang pertama sekali diwajibkan oleh Allah ketika nabi Muhammad melaksanakan perjalan Isra' dan Mi'raj bahkan menurut sejarah awalnya kewajiban itu sebanyak lima puluh kali shalat sehari semalam.

3.Amalan Yang Mula-mula Dihisab Shalat sangat istimewa sekali bagi seorang muslim karena ketika di akherat yang pertama kali diperiksa adalah shalat bukan amalan-amalan besar lainnya bahkan shalat menjadi ukuran untuk baiknya amalan lain bila shalatnya sudah baik, Rasulullah bersabda; "Amalan yang mula-mula dihisab dari seseorang hamba pada hari kiamat ialah shalat, jika ia baik maka baiklah seluruh amalannya, jika buruk maka buruklah semua amalannya".[HR. Thabrani].

Karena pentingnya shalat ini hingga Rasul menyatakan agar orangtua memberikan sangsi bagi anak yang tidak menegakkannya pada usia sepuluh tahun. Dalam satu hadits Rasulullah bersabda, ”Dari Amer bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, telah berkata Rasulullah Saw, perintahkanlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berusia tujuh tahun dan pukullah mereka bila belum mau shalat dikala berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tidur diantara mereka sejak berumur sepuluh tahun”[HR.Abu Daud].
Hadits di atas memerintahkan bahwa anak umur sepuluh tahun yang belum mau mengamalkan shalat harus dipukul. Pukulan itu adalah sebagai sangsi atau hukuman.
Ini bukannya tindakan kejam, karena menurut penjelasan ahli agama, hukuman pukulan bagi anak tersebut tidak boleh lebih dari tiga kali dengan alat pemukul kecil yang tidak menyakitkan sehingga tidak membawa penderitaan fisik bagi si anak. Lagi pula, sebelum hukuman pukul itu dilaksanakan, hendaklah telah dipergunakan segala cara dan taktik bagaimana agar si anak mau shalat.
Ia diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya itu, sehingga cara-cara yang keras dari orangtua dihindari dulu. Maka orangtua hendaknya menjalankan segala siasat untuk membiasakan anaknya mengamalkan semua adat istiadat baik yang sesuaii dengan ajaran agama. Juga kewajiban-kewajiban dari agama yang telah patut diamalkannya. Segala siasat, artinya dengan nasehat, perangsang, motivasi, dorongan, pujian. Semuanya sebagai upaya agar anak mau berbuat baik dan meninggalkan perbuatan jelek.
Sebaliknya, cara menakut-nakuti, ancaman, celaan dan gertakan semuanya itu bisa digunakan bilamana perlu. Tentu saja semuanya itu dilaksanakan oleh orangtua setelah memahami segala sifat-sifat dan watak sianak, sehingga tindakan orangtua bisa disesuaikan dengan kondisi pribadi dan perkembangan jiwa anak. Dalam memukul anak, janganlah dipukul pada tempat yang berbahaya dari tubuhnya sehingga berakibat fatal bagi anak.
Namun jarang kita mendengar ada orangtua memukul anaknya karena anak tersebut tidak melaksanakan shalat. Bahkan sebaliknya banyak orangtua muslim yang tenang-tenang saja melihat keadaan anaknya tidak pernah melaksanakan shalat lima waktu dan tidak bisa membaca Al Qur’an. Tetapi ia merasa gelisah kalau anaknya tidak bisa berbahasa asing, tidak bisa menggunakan komputer atau tidak menguasai salah satu alat musik. Sering kita mendengar orangtua yang memukul anaknya tanpa didasari jiwa agama tapi didorong oleh ambisi pribadi seperti anak gagal dalam kompetisi olahraga di sekolah, raport anak nilainya rendah atau anak tidak sanggup meraih sesuatu yang diidam-idamkannya. Melaksanakan shalat sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa’ 4;103 disebutkan bahwa waktu-waktu shalat tersebut sudah ditentukan sedemikian rupa, walaupun ummat islam terutama orangtua tahu waktu shalat berdasar kebiasaan yang ada hanya dijadikan sebagai waktu saja bukan untuk mendirikan shalat apalagi mengajak anaknya. Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala : “Dirikanlah shalat untuk mengingatku.” Dari ayat di atas, kita diwajibkan oleh Allah untuk men-dirikan shalat dengan tujuan mengingatNya. Karena dengan shalatlah kita coba mendekatkan diri dan selalu mengingat Allah, dalam keseharian kita, dan inipun adalah kewajiban bagi kita sebagai seorang muslim.

Firman Allah dalam Al-Qur’an:“Tidakkah Aku jadikan Jin dan Manusia kecuali untuk menyembahKu” (Adz-Dzariyat: 7). Berdasarkan ayat di atas, maka merupakan kewajiban kita untuk mengabdi dan menyembah hanya kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dengan menunaikan shalat lima waktu dalam sehari semalam sebagai tanda pengabdian kita kepada Allah Al-Khalik.
Terkadang orang yang tidak mengerjakan shalat itu bukan tidak tahu, bahwa shalat adalah tiang agama. Bahkan mungkin orang itupun tahu shalat itu bisa mencegah dari kejahatan dan kemungkaran. Firman Allah Ta’ala:“Sungguh shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Sedangkan mengingat Allah amat besar (manfaatnya) Allah tahu apa yang kamu perbuat.” Firman Allah pula:“Yang mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan yakin terhadap adanya akhirat, merekalah orang-orang yang berjalan di atas pimpinan Tuhan, merekalah orang yang jaya.” (Luqman: 4-5).

Pada suatu hari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bertanya pada sahabat-sahabatnya:
Artinya:
“Apakah pendapat kamu, apabila di muka pintu salah satu rumah kamu ada satu sungai yang kamu mandi padanya tiap hari lima kali. Adakah tinggal olehnya kotoran?”
Serentak sahabat menjawab:
“Tidak ada, Ya Rasulallah”. Beliau bersabda: “Maka begitu juga perumpamaan shalat lima waktu, dengan itu Allah menghapus kesalahan.” (Muttafaq ‘alaih).

Manusia memang sungguh pandai, mereka dapat men-jadikan baja yang tenggelam, menjadi sebuah kapal yang sanggup membawa barang-barang yang berat. Merekapun sanggup membikin baja yang berat menjadi sebuah pesawat yang dapat terbang kesana-kemari.
Tetapi sayang mereka tidak pandai bersyukur kepada Allah atas segala rahmatNya, tidak meluangkan waktu bersujud menghadapNya.[Mursyidi, Shalat Sebagai, Kewajiban Orang Muslim, www.alsofwah.or.id/khutbah].

Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah,a dalam bukunya berjudul Himpunan Fadhilah Amal, diterbitkan oleh Ash Shaff 2003, hal 71 menyatakan ;
Pada suatu hari Ibnu Umat ra, pergi ke pasar. Ketika tiba waktu shalat berjamaah, setiap pemilik toko langsung menutup tokonya dan segera pergi ke masjid. Ibnu Umar berkata,”Merekalah orang-orang yang telah difirmankan Allah dalam ayat; “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”[An Nur 24;37] Ibnu Abbas ra, berkata,”Mereka sangat sibuk dengan perniagaan dan jual beli, tetapi jika terdengar suara adzan shalat, maka mereka segera meninggalkan perniagaannya segera pergi ke masjid.” Beliau juga berkata,”Demi Allah mereka para pedagang, namun perdagangan mereka tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah swt.”
Pada suatu ketika Abdullah bin Mas’ud ra, pergi ke pasar. Lalu terdengar adzan, ia melihat setiap orang meninggalkan tokonya dan segera pergi ke masjid. Dia berkata,”Mereka inilah orang yang Allah swt, telah berfirman; “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”[An Nur 24;37]

Nabi saw, bersabda,”Pada hari Hisab, ketika seluruh manusia dikumpulkan dalam satu tempat, Allah berfirman,
”Siapa orang yang selalu memuji Allah ketika sedang dan susah?”.
maka sekumpulan manusia akan bangkit dan masuk ke syurga tanpa hisab.
Lalu diumumkan lagi,
”Siapa orang yang meniggalkan tempat tidurnya dan menghabiskan waktu malamnya dengan beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan harap?”
Maka sekumpulan manusia bangkit dan masuk syurga tanpa hisab. Lalu diumumkan lagi,”
Siapakah orang-orang yang perniagaannya tidak menghalangi mereka dari mengingat Allah?”
Maka sekumpulan manusia bangun dan masuk syurga tanpa hisab. Setelah ketiga kumpulan itu masuk syurga, barulah mulia dihisab atas manusia lainnya. [Darrul Mantsur].
Di samping itu, shalat adalah wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya, sebagaimana telah di Riwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya ia berkata, "Wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah,
'Kerjakanlah shalat, Kerjakanlah shalat, dan tunaikanlah kewajiban kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki." (HR. Ahmad, nO. 25944).

Inilah gambaran agungnya kedudukan ibadah shalat dalam agama Islam yang kita anut, sehingga al-Qur`an dan as-Sunnah yang shahih telah memberikan ancaman keras bagi Orang yang meninggalkan shalat. Dalam surat al-Muddatstsir ayat 42-43 Allah Ta’ala berfirman, 
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (Neraka)?" Mereka menjawab,
"Kami dahulu (di dunia) tidak termasuk Orang-Orang yang mengerjakan shalat."
Adapun di dalam as-Sunnah disebutkan bahwa Orang yang meninggalkan shalat diancam akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam beRsabda,"BaRangsiapa yang menjaganya (shalat fardhu) maka pada Hari Kiamat dia akan memper Oleh cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan.
Dan barang siapa yang tidak menjaganya, maka dia tidak memiliki cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan, serta pada Hari Kiamat dia akan (dikumpulkan) bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." (HR. Ahmad]
Lantas, apa hukum Orang yang meninggalkan shalat? Seluruh ulama umat Islam sepakat bahwa Orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir.
Namun kemudian mereka berbeda pendapat tentang Orang yang meninggalkan shalat tanpa mengingkari kewajibannya.
Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ia telah kafir dan keluar dari Islam. Sementara yang lain menyatakan bahwa hukumnya masih berada di bawah kesyirikan dan kekafiran. Para ulama juga berbeda pendapat tentang hukuman yang layak bagi Orang yang meninggalkan shalat.
Sebagian mereka berpendapat bahwa hukumannya adalah didera dan dipenjara, sedang-kan yang lain mengatakan bahwa ia harus dibunuh sebagai hukum had baginya, bukan karena murtad. Akan tetapi jama'ah sekalian, terlepas dari perbedaan penda-pat para ulama tentang hukum dan hukuman bagi Orang yang me-ninggalkan shalat dengan sengaja, hendaknya seorang Muslim merasa takut apabila keislamannya diperdebatkan Oleh para ulama dengan sebab meninggalkan shalat.

Meski seharusnya sudah cukup bagi kita untuk merasa takut untuk meninggalkan shalat dikarenakan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala maupun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga Ibnul Qayyim 5 berkata,
"Orang yang meninggalkan shalat telah berbuat dosa besar yang paling besar, lebih besaR dosanya di sisi Allah daripada membunuh jiwa dan mengambil harta orang lain. Lebih besar dosanya daripada berzina, mencuri dan minum khamar.
Orang yang meninggalkan shalat akan mendapatkan hukuman dan kemurkaan Allah di dunia dan di Akhirat." (Lihat Kitab Ash-Shalah wa Hukmu TaRikiha hal. 9, kaRya Ibnul Qayyim).
Shalat adalah kebutuhan batin seorang hamba, layaknya makan dan minum sebagai kebutuhan lahirnya. Sehari saja manusia tidak makan, maka badannya akan terasa lemas dan tidak berdaya. makan adalah hajat manusia dan penopang kesehatan badannya. Kebutuhan jasmani terhadap makanan harus dipenuhi, sebagaimana kesehatan rohani juga harus dipenuhi.
Kebutuhan hati kita harus dipenuhi dengan banyak berdzikir kepada Allah Ta’ala, dan di antaranya adalah dengan mengerjakan shalat.
Perhatikanlah orang-orang yang tidak shalat! 
Hidupnya tidak mengalami ketenangan, meskipun secara lahiriyah hidupnya kaya raya dan mempunyai harta yang berlimpah, namun mereka sama sekali tidak mengalami ketenangan dan tidak juga kenyamanan. Berbeda dengan orang yang shalat, ia merasa tenang dan bahagia.

Melaksanakan shalat dapat menenangkan hati, karena di dalam shalat mengandung dzikrullah (mengingat Allah) dan itu membawa kepada ketenangan batin, sebagaimana Firman Allah Ta’ala,"Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang." (AR-Ra'd: 28).

Jiwa orang yang melakukan shalat akan mengalami ketenangan dan akan mendapatkan thuma'ninah dalam hidup. Berbeda dengan orang yang enggan shalat.
Hidupnya mengalami was-was, tidak tenang, ketakutan, dan selalu diganggu Oleh setan. Tunaikanlah shalat karena ajal begitu dekat. Laksanakanlah perintahNya selagi amal masih dicatat. Segeralah bertaubat sebelum pintuNya tertutup rapat. Jadilah hamba yang taat demi meraih surgaNya yang penuh dengan nikmat.[Zuhdi Amin, Lc., Jangan Pernah Tinggalkan Shalatmu,
Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi ke-2, DaRul Haq JakaRta].

Demikian pentingnya kedudukan shalat bagi seorang muslim sehingga tidak boleh meremehkan kewajiban ini sedikitpun karena disamping mengandung hal-hal positif ketika dikejakan tapi juga mendapatkan hal-hal negatif kalau kita meninggalkan shalat, ada beberapa ibarat yang dapat dikemukakan yaitu; Pada suatu hari ada seseorang sakit, lalu dia berobat pada seorang tabib, tabib menyarankan agar diberi obat dari "Air Kencing Syaitan". Untuk menemkan kencing syaitan ini orang merasa kesulitan, lalu dia bertanya kepada Rasulullah, maka Rasul memberi jalan keluar yaitu,"Ambillah air hujan yang mengucur dari atap rumah seseorang yang tidak shalat, maka itu sama artinya air kencing syaitan". Suatu hari hujan turun sangat lebat sehingga mendatangkan banjir, dari kejauhan nampak oleh Ali bin Abi Thalib dua bangkai yang hanyut yaitu bangkai anjing dan bangkai manusia. Ali berusaha menyelamatkan bangkai manusia tadi tapi dicegah oleh Rasul dan bersabda,"Kau selamatkanlah bangkai anjing itu dan biarkan bangkai manusia ini", Ali bertanya,"Kenapa ya Rasulullah dibiarkan bangkai manusia itu?". Nabi menjawab, "Bangkai manusia adalah orang yang tidak shalat".
Artinya bangkai anjing lebih berharga daripada bangkai manusia yang tidak shalat.
Shalat merupakan kewajiban bagi muslim yang tidak bisa diabaikan begitu saja, semua suasana yang dialami manusia ada antisipasinya, seperti sedang dalam perjalanan ada keringanan dalam shalat dengan melakukan shalat jama’ atau qashar, ketika sakit bila tidak sanggup dengan berdiri maka boleh dengan duduk saja, tidak mampu duduk karena sakitnya parah maka boleh dengan berbaring, bahkan dalam berbaringpun sulit karena penyakit semakin parah boleh dilakukan dengan kedipan mata saja, begitu antisipasinya sehingga tidak ada alasan meninggalkan shalat karena dalam perjalanan atau karena dalam keadaan sakit atau karena kesibukan lainnya. Rasulullah mencontohkan kepada kita bagaimana beliau begitu menjaga shalatnya dengan baik sehingga digambarkan dalam aktivitas setiap hari, Aisyah menyatakan bahwa ketika terdengar adzan berkumandang menandakan masuknya waktu shalat, walaupun beliau sedang berdialok dengan sahabatnya, maka nabi lansung meninggalkan majelis itu untuk mengambil wudhu’ dan lansung ke masjid melakukan shalat, seolah-olah kata Aisyah beliau tidak kenal dengan sekelilingnya, wallahu ‘alam
Hubungi kami Telp, SMS, WA ke 081 322 445 955 - 0817 424 308 PIN.D9A9E096. e-mail majmusyarifkamil@gmail.com

Majmu Syarif Kamil J Art

Profil

Foto saya
Bandung 40231, Jawa Barat, Indonesia
Menerima Pesanan Buku Majmu Syarif Kamil. Contact Person : WA. 081322445955 - 0817424308 fax 022-6030414. Pin. D9A9E096 Email: amin_mau09@yahoo.com